Asuransi Public Liability: untuk pekerjaan renovasi, design interior, dan maintenance gedung

Di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, seringkali tenant (penyewa) harus melakukan pekerjaan renovasi dan design interior untuk menyesuaikan konsep penataan ruang dengan “image” perusahaan.

 

Pekerjaan renovasi dan design interior umumnya berupa pembuatan partisi, dekorasi, penataan ruang, furniture, display dan sejenisnya.

 

Ada pekerjaan lain yang sering dilakukan di high rise building yaitu pekerjaan pemeliharaan (maintenance), umumnya meliputi pemeliharaan, servis atau perbaikan alat-alat kelistrikan, AC atau Mechanical Electrical lainya.

 

Asuransi CAR/EAR vs Public Liability

 

 

Continue reading

Contractors’ Liability: Asuransi Liability untuk Kontraktor Proyek Pembangkit Listrik dan Proyek Lainnya

Beberapa kali penulis melakukan presentasi dan penutupan Asuransi Contractors’ Liability untuk proyek pembangkit listrik, diantaranya untuk proyek PLTU Muara Karang dan beberapa proyek PLTU di daerah Kalimantan dan Sumatera,

 

Selain Proyek PLTU, juga terdapat beberapa penutupan Asuransi Contractor’s Liability untuk proyek pembangunan pabrik, pembangunan tambang batu-bara, tambang emas dan silver di daerah Kalimantan dan Sumatera, juga terdapat beberapa pekerjaan maintenance di off-shore rigs dan beberapa proyek lainnya.

 

Asuransi apa saja yang diperlukan dalam pekerjaan proyek?

 

 

Continue reading

Professional Indemnity (or Professional Liability Insurance) – Asuransi untuk Profesional

Please click here to read its english version

Professionals – You Are Accountable!

Profesional dewasa ini menghadapi tanggung jawab dan akuntabilitas yang sangat besar, mereka mungkin saja berhadapan dengan proses hukum yang sangat serius sehubungan dengan tugas dan kewajibannya, olehkarenanya Profesional sangat membutuhkan perlindungan Asuransi tanggung jawab hukum professional atau professional indemnity insurance

 

Crippling Risk

Setiap orang atau konsultan yang memberikan advis atau servis atau pelayanan bisnis sangat rentan akan terjadinya klaim ‘professional indemnity’ yang dapat mengakibatkan kerugian financial yang sangat besar bahkan lebih dari itu dapat mengakibatkan kehilangan reputasi, bahkan walaupun kita bisa mempertahankannya dipengadilan kitapun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Apa yang dijamin dalam Professional Indemnity (or Professional Liability Insurance)?

Polis ini menjamin Legal Liability (Tanggung Jawab Hukum) dan Legal Cost and Expenses (Biaya-biaya pengacara dan pengadilan)

 

 

 

 

Continue reading