Kecelakaan yang menimpa kapal “Costa Concordia” menyebabkan perusahaan asuransi dan re-asuransi menderita kerugian sangat besar dan diperkirakan berkisar $500juta s/d $1milyar, Continue reading
Maritime Casualty
Berita Klaim Marine
Asuransi Kerugian Kapal Costa Rp 4,1 Triliun
Carnival Corporation, induk perusahaan pemilik operator kapal pesiar Costa Concordia, bersama dengan pemegang asuransi menghitung kerugian Continue reading
5 Kecelakaan Kapal dalam Sebulan, Salah Siapa?
Kecelakaan terjadi di pelabuhan, perairan Sulawesi, Kalimantan, Bali, sampai Madura.
Lagi-lagi kecelakaan kapal terjadi. Hari ini, kejadian nahas itu menimpa Kapal Motor Kirana IX di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kapal tersebut terbakar, Continue reading
Asuransi asal Norwegia gugat INCO
PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) dan anak usahanya sedang menuai gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Perusahaan nikel ini digugat oleh perusahaan asuransi asal Norwegia, Assuranceforeningen SKULD. Continue reading
Piracy – ransom payments not contrary to public policy/recoverable as sue & labour under English Law
The subject of piracy has been the subject of much debate given the numerous hijackings off Somalia and elsewhere over the last 18 months or so.
As far as we are aware, none of these cases have resulted in any decisions in the English Courts until the recent decision from the High Court in Masefield AG v Amlin Corporate Member Ltd.
PT Delimuda banding kasus klaim asuransi kapal tongkang
Rabu, 04/03/2009 00:00 WIB
PT Delimuda banding kasus klaim asuransi kapal tongkang
JAKARTA: PT Delimuda Nusantara mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan perkara pembayaran klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan.”Sudah, kita sudah menyatakan banding [atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat],” ujar Evalina, salah satu kuasa hukum PT Delimuda Nusantara, dalam pesan singkat yang diterima Bisnis, kemarin.
Evalina menyebutkan upaya hukum banding itu dilakukan karena pihaknya berkeberatan dengan putusan majelis hakim yang hanya memerintahkan PT Asuransi Purna Artanugraha membayar ganti rugi US$428.570 (sekitar Rp3,942 miliar, dengan kurs US$1=Rp9.000), pada PT Delimuda Nusantara.
Salah satu poin keberatan pihaknya, kata Evalina, adalah nilai jumlah ganti rugi yang diputuskan majelis hakim yang dipimpin Reno Listowo hanya US$428.570.
Continue reading
Bosowa digugat soal Asuransi. PT Pewete tuntut ganti rugi US$291.140
Jumat, 24/04/2009 00:49 WIB
Bosowa digugat soal Asuransi. PT Pewete tuntut ganti rugi US$291.140
JAKARTA: PT Pewete Bahtera Kencana menggugat? PT Asuransi Bosowa Periskop melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan pembayaran klaim asuransi kapal.
Selain menggugat Asuransi Bosowa, PT Pewete juga menyertakan PT Fistlight Indonesia sebagai turut tergugat. Gugatan itu terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Januari 2009.
Dalam surat gugatannya, PT Pewete menuding PT Asuransi Bosowa telah wanprestasi (ingkar janji) dalam pembayaran klaim asuransi senilai US$265.590,35.
Selain menuntut pembayaran klaim asuransi tadi, perusahaan itu juga menuntut ganti rugi immateriel 10% dari nilai klaim, yakni US$26.559,03. Total tuntutan sekitar US$291.140
Continue reading
The Rotterdam Rules 2008
The Rotterdam Rules 2008 is scheduled to be opened for signature (ratification) by state parties to the United Nations on 23 September 2009.
The key points to The Rotterdam Rules 2008:
23 Berkas kecelakaan kapal dilimpahkan ke Mahkamah Pelayaran
JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan pada Januari-Agustus 2009 melimpahkan 23 berkas kasus kecelakaan kapal kepada Mahkamah Pelayaran untuk persidangan di instansi penegak hukum keselamatan pelayaran itu.
Kapal Sembako Tenggelam, 5 Orang Hilang
Kapal Sembako Tenggelam, 5 Orang Hilang
Rabu, 14 Januari 2009 – 21:52 wib
BANGKA BELITUNG – Kapal pengangkut barang sembako dan bahan bangunan Bangka Jaya Express dari Jakarta tujuan Pangkal Pinang Rabu dinihari tenggelam dihantam gelombang setinggi 4 meter di kawasan Pulau Ketawai Bangka Tengah, Bangka Belitung. Sebanyak 4 orang anak buah kapal (ABK) selamat namun lima lainnya hilang.
Keempat korban tenggelamnya kapal pengangkut barang sembako ini divekuasi ke Pelabuhan Kurau, Kabupaten Bangka Tengah setelah berhasil diselamatkan oleh nelayan yang melintas. Mereka diselamatkan setelah terapung-apung selama kurang lebih 8 jam di laut.