Piracy – ransom payments not contrary to public policy/recoverable as sue & labour under English Law

The subject of piracy has been the subject of much debate given the numerous hijackings off Somalia and elsewhere over the last 18 months or so.

 

As far as we are aware, none of these cases have resulted in any decisions in the English Courts until the recent decision from the High Court in Masefield AG v Amlin Corporate Member Ltd.

  Continue reading

PT Delimuda banding kasus klaim asuransi kapal tongkang

Rabu, 04/03/2009 00:00 WIB

 

PT Delimuda banding kasus klaim asuransi kapal tongkang

 

JAKARTA: PT Delimuda Nusantara mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan perkara pembayaran klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan.”Sudah, kita sudah menyatakan banding [atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat],” ujar Evalina, salah satu kuasa hukum PT Delimuda Nusantara, dalam pesan singkat yang diterima Bisnis, kemarin.

Evalina menyebutkan upaya hukum banding itu dilakukan karena pihaknya berkeberatan dengan putusan majelis hakim yang hanya memerintahkan PT Asuransi Purna Artanugraha membayar ganti rugi US$428.570 (sekitar Rp3,942 miliar, dengan kurs US$1=Rp9.000), pada PT Delimuda Nusantara.

Salah satu poin keberatan pihaknya, kata Evalina, adalah nilai jumlah ganti rugi yang diputuskan majelis hakim yang dipimpin Reno Listowo hanya US$428.570.
Continue reading

Bosowa digugat soal Asuransi. PT Pewete tuntut ganti rugi US$291.140

Jumat, 24/04/2009 00:49 WIB

 

Bosowa digugat soal Asuransi. PT Pewete tuntut ganti rugi US$291.140

 

JAKARTA: PT Pewete Bahtera Kencana menggugat? PT Asuransi Bosowa Periskop melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan pembayaran klaim asuransi kapal.

Selain menggugat Asuransi Bosowa, PT Pewete juga menyertakan PT Fistlight Indonesia sebagai turut tergugat. Gugatan itu terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Januari 2009.

Dalam surat gugatannya, PT Pewete menuding PT Asuransi Bosowa telah wanprestasi (ingkar janji) dalam pembayaran klaim asuransi senilai US$265.590,35.

Selain menuntut pembayaran klaim asuransi tadi, perusahaan itu juga menuntut ganti rugi immateriel 10% dari nilai klaim, yakni US$26.559,03. Total tuntutan sekitar US$291.140
Continue reading

Kapal Sembako Tenggelam, 5 Orang Hilang

Kapal Sembako Tenggelam, 5 Orang Hilang

Rabu, 14 Januari 2009 – 21:52 wib

BANGKA BELITUNG – Kapal pengangkut barang sembako dan bahan bangunan Bangka Jaya Express dari Jakarta tujuan Pangkal Pinang Rabu dinihari tenggelam dihantam gelombang setinggi 4 meter di kawasan Pulau Ketawai Bangka Tengah, Bangka Belitung. Sebanyak 4 orang anak buah kapal (ABK) selamat namun lima lainnya hilang.

Keempat korban tenggelamnya kapal pengangkut barang sembako ini divekuasi ke  Pelabuhan Kurau, Kabupaten Bangka Tengah setelah berhasil diselamatkan oleh nelayan yang melintas. Mereka diselamatkan setelah terapung-apung selama kurang lebih 8 jam di laut.

Continue reading