Fire Insurance – Quotation

Fire Insurance covers named perils known as Flexas i.e. Fire, Lightning, Explosion, impact of Air craft and Smoke it can be extended to give optional cover such as RSMDCC (Riots, Strikes, Malicious Damage and Civil Commotions) and FTSWD (Flood, Typhoon, Storm and Water Damage)

 

Fire Insurance is subject to PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia) or Indonesia Standard Fire Insurance

  Continue reading

Wordings & Clauses – download here

Wordings

Adalah bagian dari Polis (perjanjian Asuransi) yang berisi ketentuan, kondisi dan persyaratan pertanggungan (Terms & Conditions), wordings ada yang bersifat standar (standard wordings) yang berisi ketentuan yang standar atau berlaku sama disemua perusahaan, dan ada yang bersifat non standar (tailor made wordings) yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tertentu, untuk tailor made wordings tidak bisa di download disini karena bisa melanggar hak cipta pembuatnya

Clauses

Adalah ketentuan tambahan yang umumnya berisi benefit tambahan atau perluasan jaminan (additional extensions) dari standard wordings namun juga bisa berisi additional exclusions

Please click Wordings or Clauses to download

Prosedur: silakan pilih “save” simpan dulu di folder komputer anda baru di “open” dengan “Acrobat Reader”, “MS Word” atau aplikasi lainnya

 

Asuransi Harta Benda (Property Insurance)

 

 

Wordings   Clauses    Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)  

Wordings   Clauses    Asuransi Paket Rumah Tinggal (Home Insurance)

Wordings   Clauses    Asuransi Paket Toko (Shophouse Insurance)

Wordings   Clauses    Asuransi Property All Risks (Industrial All Risks) – PAR

Wordings   Clauses    Asuransi Gempa Bumi (Earthquake Insurance) 

Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance) Continue reading

Asuransi SPBU : Asuransi Kebakaran (PSAKI) vs Property All Risks (PAR)

SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) yang umumnya menjual bensin, solar, gas, oli atau bahan bakar lainnya dengan berbagai nama seperti Premium, Bio Solar, Premix, Pertamax Plus, Super TT, Super Diesel dan lain-lain merupakan objek yang sangat rentan terhadap bahaya kebakaran, kerusuhan dan bahaya lainnya.

 

Oleh karenanya adalah merupakan kewajiban bagi pemilik SPBU Pertamina, Shell, Petronas atau Operator lainnya untuk meng-asuransikan aset nya tsb

 

Objek Pertanggungan dalam Asuransi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum)?

 

Objek pertanggungan dapat berupa:

 

1.       Bangunan

2.       Perabot atau Perlengkapan Kantor

3.       Mesin-mesin termasuk pompa dan alat pemadam kebakaran

4.       Stock berupa bahan bakar bensin, solar, gas, oli, dll

5.       Stock barang dagangan lainnya (mini market, dll)

 

Asuransi Kebakaran (PSAKI) vs Property All Risks (PAR) Continue reading

Wordings & Clauses – download here

Wordings

Adalah bagian dari Polis (perjanjian Asuransi) yang berisi ketentuan, kondisi dan persyaratan pertanggungan (Terms & Conditions), wordings ada yang bersifat standar (standard wordings) yang berisi ketentuan yang standar atau berlaku sama disemua perusahaan, dan ada yang bersifat non standar (tailor made wordings) yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tertentu, untuk tailor made wordings tidak bisa di download disini karena bisa melanggar hak cipta pembuatnya

 

Clauses

Adalah ketentuan tambahan yang umumnya berisi benefit tambahan atau perluasan jaminan (additional extensions) dari standard wordings namun juga bisa berisi additional exclusions

Please click Wordings or Clauses to download

Prosedur: silakan pilih “save” simpan dulu di folder komputer anda baru di “open” dengan “Acrobat Reader”, “MS Word” atau aplikasi lainnya

 

Asuransi Harta Benda (Property Insurance)

 

 

Wordings   Clauses    Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)  

Wordings   Clauses    Asuransi Paket Rumah Tinggal (Home Insurance)

Wordings   Clauses    Asuransi Paket Toko (Shophouse Insurance)

Wordings   Clauses    Asuransi Property All Risks (Industrial All Risks) – PAR

Wordings   Clauses    Asuransi Gempa Bumi (Earthquake Insurance)

 

Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance) Continue reading

Asuransi SPBU : Asuransi Kebakaran (PSAKI) vs Property All Risks (PAR)

SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) yang umumnya menjual bensin, solar, gas, oli atau bahan bakar lainnya dengan berbagai nama seperti Premium, Bio Solar, Premix, Pertamax Plus, Super TT, Super Diesel dan lain-lain merupakan objek yang sangat rentan terhadap bahaya kebakaran, kerusuhan dan bahaya lainnya.

 

Oleh karenanya adalah merupakan kewajiban bagi pemilik SPBU Pertamina, Shell, Petronas atau Operator lainnya untuk meng-asuransikan aset nya tsb

 

Objek Pertanggungan dalam Asuransi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum)?

 

Objek pertanggungan dapat berupa:

 

1.       Bangunan

2.       Perabot atau Perlengkapan Kantor

3.       Mesin-mesin termasuk pompa dan alat pemadam kebakaran

4.       Stock berupa bahan bakar bensin, solar, gas, oli, dll

5.       Stock barang dagangan lainnya (mini market, dll)

 

Asuransi Kebakaran (PSAKI) vs Property All Risks (PAR) Continue reading