Liability
Liability Insurances
Commercial General Liability (CGL) Insurance – Quotation
Commercial General Liability (CGL) Insurance menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sehbungan dengan aktivitas pekerjaan atau bisnis, CGL umumnya meliputi Public Liability, Product Liability, Completed Operation, Workmen Compensation, Employers Liabiity, Automobile Liability, Umbrella, Excess of Loss Liability dan lain-lain
Prita & Manohara – dari sudut Asuransi atas pencemaran nama baik (libel and slander)
Prita & Manohara, nama 2 orang perempuan ini tiba-tiba mencuat, menghiasi headlines media cetak dan elektronik dalam beberapa minggu, mengalahkan berita provokasi tentara Malaysia di Ambalat, mengalahkan berita kecelakaan Air France yang dasyat bahkan menyaingi dan menjadi bagian berita kampanye Capres-Cawapres
Saya tidak mau latah menulis sensasi berita itu di AHLIASURANSI.com namun yang menarik adalah bagaimana suatu tuntutan atas dugaan pencemaran nama baik dapat menjadi suatu perkara yang besar dan berdampak luar biasa…
Medical Malpractice Insurance – Quotation
Asuransi Malpraktek Medis (Medical Malpractice Insurance) menjamin Tenaga Medis atau Rumah Sakit atau Institusi Medis lainnya dari suatu tindakan malpraktek yang terjadi akibat suatu kesalahan atau kelalaian suatu tindakan medis yang dapat mengakibatkan cidera badan, sakit atau penyakit, kerusakan mental atau berakibat kematian pada pasien
Medical Malpractice Insurance wajib dimiliki oleh para dokter dan praktisi medis, rumah sakit, klinik, praktek dokter, laboratorium, farmasi, perawat, physiotherapist, traditional Chinese medicine physician, dan kegiatan medis lainnya
Directors & Officers (D&O) Liability – Quotation
It cover Director or Officer against any actual or alleged wrongful act or omission including any misstatement, misrepresentation, breach of trust, breach of duty or breach of warranty of authority committed by an Insured Person (Director or Officer or Commissioner) including (1) compensatory damages awarded against the company directors and officers, (2) out-of-court settlements, (3) defense costs and expenses, and (4) costs of appointing legal expertise.
D&O provides covers for……………
• Civil Proceedings
• Employee Actions
• Prospectus Liability
• Official Investigations and Inquiries
• Successful Defense of Criminal Proceedings
• Outside Directorships (optional Extension)
Commercial General Liability
Diner awarded HKD10m (USD1.28m) far fall on slippery stairs
Hong Kong: A diner who became a quadriplegic after slipping on the stairs of a restaurant has been awarded more than HKD10m (USD1.28m) for his injuries. He had sued for HKD13.4m (USD1.72m).
On 1 April 2001, the diner fell down a staircase in the restaurant resulting in severe head and spinal injuries.
The judge found that the restaurant owner had breached his duty of care by failing to ensure the stairway, which was quite steep, 60 cm wide and had only one hand rail
Professional Indemnity Insurance for Adjusters and Surveyors
Silakan Klik di sini! Untuk membaca versi bahasa Indonesia
Any professional person or consultant
who provides advice or sevices is exposed to
‘professional indemnity’ claims.
Premium starts from US$ 2,500* per annum
Adjusters and Surveyors are no doubt exposed to ‘professional indemnity’ claims, you must act independently and impartial, your advices or services are relied on by numbers of people or companies for evaluation and adjustment.
Adjusters & Surveyors Portfolios
– Loss Adjusters & Surveyors
– Insurance Surveyors
– Average Adjusters
– Marine Surveyors
– Cargo Surveyors
– Quantity Surveyors Continue reading
Asuransi Pekerja: Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability
Semua pihak pasti setuju bahwa hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja adalah wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar lagi, Undang-undang pun mensyaratkan demikian, paling tidak untuk jumlah perlindungan yang minimum seperti di atur dalam Undang-undang Kecelakaan Kerja.
Bentuk perlindungan kecelakaan kerja untuk pekerja, buruh atau karyawan (atau apapun mereka disebutnya) telah tersedia mulai dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident vs Employers Liability
Secara umum jenis-jenis Asuransi tersebut adalah untuk melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja berupa:
1. Biaya Pengobatan (Medical expenses)
2. Santunan Cacat Tetap (Disablement)
3. Santunan Kematian karena kecelakaan (Accidental Death)
Asuransi Public Liability: untuk pekerjaan renovasi, design interior, dan maintenance gedung
Di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, seringkali tenant (penyewa) harus melakukan pekerjaan renovasi dan design interior untuk menyesuaikan konsep penataan ruang dengan “image” perusahaan.
Pekerjaan renovasi dan design interior umumnya berupa pembuatan partisi, dekorasi, penataan ruang, furniture, display dan sejenisnya.
Ada pekerjaan lain yang sering dilakukan di high rise building yaitu pekerjaan pemeliharaan (maintenance), umumnya meliputi pemeliharaan, servis atau perbaikan alat-alat kelistrikan, AC atau Mechanical Electrical lainya.
Asuransi CAR/EAR vs Public Liability
Contractors’ Liability: Asuransi Liability untuk Kontraktor Proyek Pembangkit Listrik dan Proyek Lainnya
Beberapa kali penulis melakukan presentasi dan penutupan Asuransi Contractors’ Liability untuk proyek pembangkit listrik, diantaranya untuk proyek PLTU Muara Karang dan beberapa proyek PLTU di daerah Kalimantan dan Sumatera,
Selain Proyek PLTU, juga terdapat beberapa penutupan Asuransi Contractor’s Liability untuk proyek pembangunan pabrik, pembangunan tambang batu-bara, tambang emas dan silver di daerah Kalimantan dan Sumatera, juga terdapat beberapa pekerjaan maintenance di off-shore rigs dan beberapa proyek lainnya.
Asuransi apa saja yang diperlukan dalam pekerjaan proyek?